Pansus DPRD Konawe Berikan Rekomendasi RPJMD 2025-2029, Ini Poinnya

Unaaha, Koransultra.com  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna konsultasi awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe 2025-2029, Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk melakukan melakukan reviu atas dokumen yang diajukan oleh Pemerintah Daerah menerima RPJMD ini dengan sejumlah catatan rekomendasi, rapat ini dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal, sementara Pemkab Konawe diwakili oleh Wakil Bupati, Syamsul Ibrahim Bersama Sekda, Ferdinand Sapan didampingi oleh para OPD Lingkup Konawe.

Ketua DPRD Konawe menyampaikan sesuai ketentuan, rapat paripurna ini dapat digelar dengan jumlah kehadiran anggota dewan yang melebihi jumlah kuorum rapat, “dari jumlah 30 orang anggota dewan, sesuai daftar hadir hari ini sebanyak 26 anggota dewan yang hadir, dan berdasarkan ketentuan dan peraturan tata tertib maka paripurna dewan hari ini sudah bisa kita buka,” ujar Made Asmaya sembari mengetuk palu sidangnya, Rabu 04/06/2025.

Made Asmaya menyampaikan agenda rapat ini terbagi menjadi lima sesi, “pembukaan, pengesahan susunan acara, penyampaian laporan tim pansus DPRD Kabupaten Konawe, penanda tanganan nota kesepahaman atas pembahasan terhadap rancangan awal RPJMD Kabupaten Konawe tahun 2025-2029 dan selanjutnya diserahkan kepada pihak eksekutif, dan akan ditutup dengan penyampaian sambutan bupati konawe,” terangnya.

Ketua Tim Pansus DPRD Konawe, Majenuddin saat menyampaikan laporan hasil konsultasi dan pembahasan rancangan awal RPJMD ini  mengatakan Pansus yang telah melakukan kajian dan analisis terhadap rancangan tersebut dan berharap dokumen RPMJD ini menjadi dokumen penunjang sekaligus panduan dalam melaksanakan perencanaan yang efektif bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan pemerintah daerah tentu hasil konsultasi dengan pansus, katanya.

“Pansus telah melakukan kajian dan analisis terhadap RPJMD ini untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat kabupaten konawe,” sambungnya.

Dikatakannya, Pansus merekomendasikan agar RPJMD diterima sebagian acuan pembangunan daerah kabupaten konawe dengan merekomendasikan sejumlah poin, sambungya. “Perluasan partisipasi masyarakat, pansus merekomendasikan agar kualitas pelalayanan perlu ditingkatkan serta diperluas dalam proses perencanaan dalam pelaksanaan RPJMD yang konkrit, Pansus juga merekomendasikan peningkatan kualitas pelayanan public untuk makin ditingkatkan, selanjutnya teerkait pengalokasian anggaran, pansus merekomendasikan kepada pemerintah daerah mengalokasikan anggaran realistis dan terukur untuk pelaksanan pembangunan daerah serta,” katanya.

“Pansus juga merekomendasikan agar melakukan pengitegrasian program nasional (terhadap program daerah), terkait peningkatan sinergi, pansus merekomendasikan untuk meningkatkan sinergi dengan lembaga lainnya untuk meningkatkan keberhasilan program nasional, untuk pemantauan dan evalusasi, pansus merekomendasikan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program daerah maupun program nasional untuk mecapai tujuan dan sasaran,” ujar Majenuddin.

Konsultasi awal pansus ini, katanya. “Untuk memberikan saran saran yang tepat guna meningkatkan kualitas Pembangunan daerah di Kabupaten Konawe ini, dimana dokumen ini memuat rencana, isi, tujuan, sasaran serta strategi kebijakan pembangunan daerah dalam lima tahun,” pungkas Ketua Pansus DPRD Konawe ini .

Saat menyampaikan sambutannya, Bupati Konawe Yusran Akbar yang dibacakan oleh Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada tim Pansus DPRD atas kerja keras dan dedikasinya dalam meberikan rekomendasi yang semangat dan sangat beeharga untuk penyempurnaan RPJMD, katanya.

“Rekomendasi ini menjadi masukan penting dalam menyusun rancangan akhir RPJMD, memastikan setiap kebijakan tidak hanya berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan, keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” katanya.

Sebanyak enam poin misi strategis arah kebijakan Pembangunan lima tahun pemerintahan Yusran Akbar – Syamsul Ibrahim disepakati dalam konsultasi awal RPJMD ini, “Kesempatan ini pula kita telah sepakat bahwa arah kebijakan pembangunan konawe 2025-2029 dirancang melalui enam misi stategis yang saling bersinergi,” Pungkasnya.

Laporan: Andriansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *