Unaaha, Koransultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer yang hingga kini belum terakomodasi dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ratusan tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis, Kamis (18/9/2025).
“Kami ada di sini karena kalian semua. Olehnya itu kita akan berjuang bersama. DPRD Konawe mendukung pengangkatan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat,” tegas I Made Asmaya disambut sorak dukungan peserta RDP.

RDP berlangsung dalam dua sesi dan dihadiri perwakilan Pemerintah Daerah Konawe, antara lain Asisten III Setda Konawe, Drs. Mudarman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Suryadi, S.Pd, M.Pd, MH, Plt Kadis Kesehatan Yones, SE, MM, serta Rahmayani Ultri mewakili Kepala BKPSDM.
Selain itu, forum juga diikuti para kepala puskesmas serta ratusan tenaga honorer dari berbagai wilayah. Aspirasi yang mengemuka meliputi keterbatasan formasi, tingginya beban kerja, hingga desakan agar Pemda segera menindaklanjuti pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Dukungan DPRD tidak hanya ditujukan untuk tenaga kesehatan dan guru, tetapi juga tenaga teknis yang turut menyampaikan aspirasi mereka.

I Made Asmaya, politisi PDI Perjuangan itu, menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam melihat perjuangan honorer yang sudah lama mengabdi. Namun, ia mengingatkan pengangkatan PPPK harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
“Poinnya, kami akan perjuangkan agar semua yang bersyarat diangkat. Tetapi kita juga harus sepakat untuk tidak menuntut gaji di luar kemampuan Pemda. Kita harus sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” katanya, disambut teriakan “sepakat” dari para peserta.
Informasi yang dihimpun Berdasarkan data Pemda Konawe, hingga kini tercatat 7.478 tenaga honorer telah diangkat menjadi PPPK, terdiri atas 1.992 tenaga guru, 1.727 tenaga kesehatan, dan 3.759 tenaga teknis.
Namun, masih terdapat 4.051 tenaga honorer yang belum terakomodasi, terdiri atas 661 guru, 638 tenaga kesehatan, dan 2.752 tenaga teknis. Mereka inilah yang saat ini memperjuangkan agar bisa diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

I Made Asmaya menegaskan DPRD akan terus bersinergi dengan Pemda untuk mencari solusi terbaik. Menurutnya, tenaga honorer yang selama ini berada di garda terdepan pelayanan publik berhak mendapatkan kepastian status dan penghidupan yang layak.
“Kami ingin perjuangan ini menghasilkan keputusan yang adil, tidak hanya bagi satu kelompok, tapi untuk semua tenaga honorer yang telah lama mengabdi untuk Konawe,” tandasnya. (ADV/Red***)




