Unaaha, Koransultra.com – Belasan Desa yang mengikuti Bimbingan Tekhnis di Provinsi Bali pada tahun 2024 lalu dan menjadi temuan dugaan penyalahgunaan anggaran ramai ramai mengembalikan anggaran tersebut, demikian Informasi yang diterima Koransultra.com, pada Selasa 23/09/2025.
Kepala Inspektorat Konawe, Andrias Apono, S.H menuturkan proses pengembalian temuan perjalanan Bimtek Desa Desa ini mulai dilakukan setelah pihaknya melakukan Ekspose, “Setelah kami melakukan ekspose beberapa hari yang lalu terkait temuan ini kami mulai memproses pengembalian anggarannya, sudah, dua belas desa ini telah mengembalikan,” tegas Apono
“Sudah rampung, semuanya sudah mengembalikan sesuai besaran temuan masing masing Desa,” jelasnya.
Keduabelas Desa yang mengembalikan ini katanya tersebar dibeberapa Kecamatan, “Desa ini berada di Kecamatan Tongauna dan Tongauna Utara,” jelasnya.
“Sekitar 85 Juta Dana tersebut sudah tuntas dikembalikan, dan itu yang menjadi target kami sebagai APIP, dimana sasaran kami selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) adalah melakukan langkah penanganan proses pengembalian terhadap kerugian negara,” Pungkasnya.
Laporan: Andriansyah




