Unaaha, Koransultra.com – Peredaran Narkoba di Kabupaten Konawe semakin memprihatinkan, dari 348 Desa/Kelurahan yang tersebar di 28 Kecamatan didaerah ini terindikasi sudah mulai dimasuki “barang haram” tersebut, demikian terungkap saat Cofee Morning Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe bersama awak media tiga Kabupaten, Konawe, Konawe Utara dan Kolaka Timur, pada Rabu 15/10/2025.

Sekitar tigapuluhan awak media ini duduk bersama Kepala BNNK Konawe, <span;>Kompol. H. Tira Wijaya, S.H diskusi seputar <span;>sinergi P4GN membangun kesadaran dan komitmen bersama untuk generasi emas tanpa narkoba, diaula kantor BNNK Konawe.
Menurut Kepala BNNK, Kompol. Tira Wijaya saat ini pihaknya telah melakukan pemetaan dan identifikasi daerah mana saja yang menjadi wilayah peredaran Narkoba, “Klasifikasinya nanti akan dibagi menjadi Zona Merah, Kuning dan Hijau,” katanya.

Dalam dialog tersebut terungkap jika hampir semua wilayah di Kabupaten Konawe sudah teridentifikasi terjadi indikasi peredaran narkoba, “Untuk Konawe hampir semua daerah, namun yang menjadi titik rawan itu berada dibeberapa Kecamatan yakni Morosi dan Routa, dimana didaerah itu menjadi pusat areal pertambangan diwilayah ini,” Ungkap Kompol Tira Wijaya dihadapan awak media.
“BNNK saat ini masih sebatas melakukan penyelidikan saja, itu sesuai dengan payung Hukum (SOP. Red), penyidikannya selanjutnya dilakukan oleh Kepolisian jika masih skala kecil, dan jika skala besar itu dilakukan oleh BNNP,” jelasnya.
Kompol. Tira Wijaya mengungkapkan saat ini di BNNK Konawe anggota Kepolisian yang ditugaskan diinstansi tersebut baru dirinya seorang, “Saat ini baru saya. Yang lain itu adalah Pegawai Negeri Sipil yang bertugas BNNK ini, meski begitu tugas pencegahan terus kami maksimalkan,” jelasnya.

Kepala BNNK mengungkap minimnya partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba ini juga menjadi persoalan, “Persepsi masyarakat bahwa Pemberantasan Narkoba hanya oleh BNN atau Polres, nah ini yang perlu diberikan edukasi bahwa ini adalah tanggung jawab semua elemen untuk bersama sama memberantas narkoba ini,” katanya.
“Konawe, Konawe Utara dan Kolaka TimurĀ ini segitiga peredaran narkoba, dimana Sultra saat ini menjadi daerah kelima tertinggi se Indonesia dalam peredaran narkoba nya,” jelas Kepala BNNK Konawe.
<span;>Meski dengan fasilitas yang masih minim dan anggaran yang terbatas, BNNK Konawe berkomitmen untuk meningkatkan profesionalitas kerjanya, “berbagai upaya telah kamj lakukan dalam rangka upaya pencegahan peredaran narkoba di daerah ini, diantaranya melakukan sosialisasi ke masyarakat, pada para pelajar, sebagai bagian dari tugas pencegahan, selain itu kami tengah melakukan peningkatan kapasitas SDM bagi personil yang bertugas di BNNK Konawe ini.” Pungkasnya.
Laporan: Andriansyah




