
“Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, jenazah bayi tersebut berjenis kelamin laki – laki. Usai melakukan pemeriksaan, selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian Sektor (Polsek), Poasia,”ujar Kompol Mauludin saat dikonfirmasi via Selularnya, Minggu (30/07).
Sementara itu, Kapolsek Poasia Kompol Haerudin mengatakan pihaknya berjanji akan terus memburu pelaku yang telah melakukan aborsi dan membuang bayi tersebut. Guna mempercepat proses penyelidikan, kepolisian telah memintai sejumlah keterangan saksi, yakni orang yang pertama kali menemukan bayi tersebut.
“Meski sedikit mengalami kendala, terkait barang bukti namun itu tidak menjadi halangan kami untuk terus mengungkap pelaku. Dalam penyelidikan ini, kami juga sudah melakukan pendataan terhadap wanita yang pernah hamil di wilayah kecamatan Poasia,”ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sosok mayat bayi itu pertamakali ditemukan oleh Mega (35), warga jalan Kristal, Kompleks BTN Batu Marupa, kecamatan Poasia, pada Sabtu sore, (29/07). Saat ditemukan, kondisi mayat bayi tersebut terbungkus kain didalam sebuah box ikan.
Laporan : Wayan Sukanta




