Raha, Koran Sultra – Satu dari tiga orang Imigran gelap asal Myanmar berhasil diamankan oleh Kepala Desa bersama warganya.
Imigran ini ditangkap di Desa Raimuna, Kecamatan Maligano Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara pada Jum’at lalu.
Salah satu warga setempat yang dihubungi via selulernya mengatakan keberadaan Imigran gelap ini sudah sepekan meresahkan warga di Desa tersebut, “ mereka sudah satu minggu meresahkan masyarakat disini” ucap Sumarno.
Menurut Sumarno, Imigran ini tidak memiliki identitas yang jelas “ Mereka tidak memiliki identitas diri,cuma barang seperti panci, piring, sendok, minyak kelapa, celana hansip, kartu Jamkesmas milik masyarakat Maligano, “ katanya
“ mereka ini berkeliaran dalam hutan” sambung sumarno.
Dikatakannya, setelah ditangkap warga Imigran ini langsung di investigasi memakai bahasa inggris, hasil keteranganya, mereka tiba di Indonesia sudah satu tahun dengan Tujuan untuk menangkap ikan dengan Rute Indonesia, Thailand, Yanmar,” katanya.
Dari tiga orang yang dalam pengejaran hanya Lin Nang (28) yang berhasil diringkus “ imigran ini di tangkap oleh Kades Raimuna Said Adha bersama Warganya” sambung marno.
Camat Maligano La Ode Zafrullah yang di konfirmasi via telponya (29/8), mengatakan imigran ini sudah satu minggu berada di kecamatan Maligano, namun hanya satu yang berhasil diamankan sedang yang dua lainnya lari didalam hutan ” sebagian masih ada didalam hutan, selain itu kami tidak bisa berkomunikasi dengan imigran ini sehingga kami berupaya berinteraksi dengan menggunakan bahasa isyarat”ujarnya.
Imigran ini selanjutnya diamankan pihak Kepolisian setempat yang selanjutnya di pindahkan ke Kantor Imigrasi untuk diproses lebih lanjut, “ kami akan amankan dikantor imigrasi baubau,selanjutnya kita tunggu keputusan untuk di antar ke Jakarta,terutama surat surat kami lengkapi terlebih dahulu” ujar Hendrik salah seorang petugas Imigrasi Baubau.
Kontributor : Bensar