Dua PNS dapat “Fulus” dari Bupati

Tirawuta Koran Sultra – Dua orang PNS lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), Senin (14/9), mendapat saweran dari Pejabat Bupati (Pj) Bupati Koltim Anwar Sanusi.

Saweran ini, diberikan disela-sela kegiatan apel pagi. Keduanya, masing-masing mendapat uang tunai Rp 500 ribu. Pertama PNS bernama Sulwan, dihadapan ratusan peserta upacara dan bupati, mampu menghafal pembukaan UUD 1945.

Kedua PNS ini atas nama Ririn Wijaya yang maju dan mampu melafalkan panca prasetya Korpri tanpa melihat teks.
Aksinya ini kata Anwar, untuk menguji sejauh mana daya ingat para PNS di jajarannya. Sebab kata dia, meski tergolong sederhana, namun untuk terus mengingat dua item yang begitu fundamental tersebut, sudah mulai dilupakan.

“Ini (menghafal pembukaan UUD 1945 dan panca prasetya korpri) sudah mulai dilupakan. Kalau saya sendiri, masih hafal sampai sekarang. Padahal dua item ini, begitu penting bagi bangsa ini dan kita semua khususnya anggota korpri,” tegasnya.
Semestinya lanjut Anwar, semua aparatur bisa menghafal dan memahami arti yang terkandung dalam dua item ini.

Kontributor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *