Pemkab Buton Wajibkan Pegawai Memakai Pakaian Adat Buton Di Hari Kerja

Buton, Koran Sultra – Dalam mewujudkan visi,misinya yaitu menjadikan Buton sebagai kota bisnis dan budaya Bupati dan wakil Bupati Buton terus melakukan terobosan. kemarin Pemkab Buton meresmikan penggunaan pakaian adat Buton dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintahan.

ini dilakukan dengan foto bersama Bupati Samsu Umar Abdul Samiun, Wabup La Bakry, Sekda Wa Ode Ichsana Maliki dan seluruh kepala SKPD berserta seluruh staf dengan memakai pakaian adat Balahadhadda (kaum pria) dan Koboroko (kaum perempuan) di depan Kantor Sekretariat Daerah Buton. “Hari ini jajaran pemerintah Kabupaten Buton mulai bekerja debgan pakaian adat kebesaran yang disebut Balahadhadda (kaum pria) dan Koboroko (kaum perempuan),” kata Bupati Buton

Penggunaan pakaian adat ini pada proses pelayanan pemerintahan di Buton, diatur melalui kebijakan peraturan bupati. Semua itu merupakan bagian dari peranan menuju Visit Buton 2016.
“Dalam regulasi tersebut mengatur pakaian adat pelayanan pemerintahan yang mewajibkan seluruh jajaran birokrasi pemberi dan penerima. Pakaian adat kebesaran dikenakan hari Kamis dengan jenis pakaian adat Balahadhadha sesuai dengan kepangkatan masing-masing,” kata Bupati Buton

“Sedangkan di hari Jumat jajaran pemerintah wajib mengenakan pakaian adat dengan sentuhan yang lebih ringan, ditandai dengan penggunaan pengikat kepala khas yang dinamakan kampurui model Padamalala dan wajib menggunakan sarung sentuhan khas Buton,” sambungnya lagi.

Mengenai kebijakan tersebut instruksinya sudah sampai di jajaran pemerintahan hingga ke tingkat bawah. Karena sifatnya diatur dalam peraturan bupati, bagi PNS yang tidak mengindahkan peraturan tersebut akan diberi sanksi.
“Namun sanksinya tidak langsung diberikan melainkan ada proses, dimana mereka akan diminta penjelasan dan kendala yang dihadapi,” Jelasnya.

Kontributor : Voril Marpap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *