Wakatobi, Koran Sultra – DPRD Kabupaten Wakatobi resmi menetapkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPAS-P) tahun 2015, Senin (21/9).
Nantinya, setelah pembahasan tersebut pihak DPRD dan Eksekutif akan kembali menindak lanjutinya dengan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (RAPBD-P). Nah rencanannya, Dewan perwakilan rakyat itu menjadwalkan pembahasan itu akan ditetapkan sebelum bulan September.
“Untuk pembahasan rancangan APBD perubahannya 2015, kami agendakan pasca lebaran, yakni tanggal 29 September nanti,” kata Ketua DPRD Muhammad Ali SP MSi dalam rapat bersama eksekutif.
Dijelaskan Muhammad Ali, pembahasan rancangan KUAPPAS merupakan pintu awal menuju pembahasan rancangan APBD Perubahan. Pembahasan KUAPPAS yang telah selesai diketok itu sejatinya sudah berjalan beberapa hari sebelumnya.
Dimana secara terstruktur, lanjutnya, langkah pembahasan KUA-PPAS itu telah dilakukan pihaknya, baik melalui rapat persetujuan awal rancangan KUA-PPAS perubahan yang akan dibahas. Lanjut tahapan pembahasan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pindato bupati, serta rapat amandemen komisi.
“Dan saat ini, langkah itu telah selesai. Dan untuk tanggal 29 nanti, kami akan kembali memperipuranakan APBD Perubahan 2015. Dan targetnya kami, baik DPRD maupun pemda akhir bulan ini, semua sudah selesai. Sehingga selanjutnya kami akan lanjut lagi pada pembahasan APBD tahun 2016,” ucapnya.
Pelaksana harian (Plh) Sekda, Nadar saat membacakan pidato Bupati, mengungkapkan apresiasinya pada pihak legislatif sebab telah menetapkan rancangan KUA PPAS menjadi kebijakan awal, menuju pembahasan APBD perubahan selanjutnya.
“Kami berharap untuk pembahasan lanjutannya agar dapat berjalan dengan baik. Dengan begitu pembangunan dapat kita wujudkan seiring waktu,” tukasnya
Kontributor : Surfianto Nehru