Polsek Tirawuta Tangkap Tangan Empat Pejudi di Posko Paslon

Tirawuta, Koran Sultra- Kepolisian Sektor (Polsek) Rate rate melakukan operasi tangkap tangan pelaku tindak pidana perjudian jenis Joker saat sedang bermain di Posko pemenangan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Koltim.

Berdasarkan informasi yang didapat, penangkapan ke empat orang pelaku ini berkat informasi yang didapat dari masyarakat yang menyebutkan sejumlah orang sering bermain judi di tempat itu. Sehingga tempat tersebut merupakan Target Operasi(TO) polsek Rate rate.

Keempat tersangka langsung diamankan di Hotel Prodeo Polsek rate rate. Mereka diantaranya yaitu AR, HD, MK dan RJ Dari tangan para tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 368.000, serta satu set kartu joker.

Kapolsek rate rate melalui PS. Perwira unit l Aiptu Hasrun membenarkan adanya empat orang tahanan pelaku perjudian yang tertangkap tangan langsung oleh Kapolsek dan anggotanya.
” saat ini kami sudah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP), pelaku dikenakan pasal 303 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda rp. 25 juta rupiah.”Ujarnya

Sementara itu Ketua tim pemenangan Paslon tempat kejadian perkara (TKP) Pelaku ditangkap Tangan. Mengatakan, tidak mengetahui jelas kejadian tersebut.

” Kami memang seringkali melihat mereka bermain kartu. tapi itu sekedar hiburan lagipula sepengetahuan kami tidak ada permainan judi yang mereka lakukan”Ujarnya

Kontributor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *