Unaaha, Koran Sultra – Berdasarkan UU RI nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan dan UU RI nomor 54 tahun 2010 tentang organisasi masyarakat, pemerintah daerah Kabupaten Konawe melakukan kegiatan sosialisasi pembinaan lembaga organisasi masyarakat (ORMAS) yang kali ini dilaksanakan oleh Bagian Humas Setda Konawe sabtu 30/3 kemarin.
Kegiatan tersebut sudah menjadi kegiatan rutinitas yang setiap tahunnya diselenggarakan oleh bagian Humas Setda Konawe, dan kali ini giliran kecamatan Unaaha dan Tongauna yang menjadi sasaran sosialisasi yang bertemakan peran lembaga – lembaga ormas pemuda dalam mendukung pembangunan menuju masyarakat sejahtrera, mandiri dan berdaya saing.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian atau kepedulian pemerintah daerah Kabupaten Konawe terhadap para generasi muda yang ada didaerah ini. “ ini adalah satu bentuk perhatian pemerintah daerah, sebab melalui kegiatan ini kita bisa lebih membuka wawasan para generasi muda kita untuk bisa lebih melakukan suatu kegiatan yang sifatnya positif dan utamanya dapat memberikan keuntungan buat diri mereka. “ ungkap ketua panitia yang sehari – hari disapa dengan sebutan Anna.
Ditambahkannya “ tujuan kami juga melaksanakan kegiatan seperti ini, tidak lain agar keberadaan ormas pemuda di Kabupaten Konawe ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memberikan kontribusi pembangunan baik pusat maupun daerah yang meliputi semua aspek kehidupan seperti dalam hal pendidikan wawasan kebangsaan, kebudayaa, dan moral. “ tambahnya.
Ditempat yang sama, saat diwawancarai, Camat Unaaha Roesli juga mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bagian Humas tersebut. “ kita patut memberikan apresiasi kepada bagian humas atas kegiatan yang dilakukanya ini sebab, saya merasa kegiatan ini sangatlah positif karena menurut saya dengan adanya kegiatan ini, pengetahuan para generasi muda yang ada didaerah ini bisa lebih bertambah lagi utamanya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Daerah kita ini. “ tandas Roesli.
Kontributor : Akbar Siregar