Tirawuta, Koran Sultra – Sebanyak 30 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) Kabupaten Kolaka Timur(Koltim), mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Polisi Pamong Praja pola 150 Jam pelajaran. Kegiatan Diklatsar ini dilaksanakan selama 14 Hari berturut dimulai Senin tanggal 16 Mei hingga 30 Mei 2016.
Pembukaan Diklatsar yang diselenggarakan di Aula Bekas Kantor DPRD Koltim yang saat ini Kantor BPPKD Koltim itu, dihadiri secara langsung oleh Bupati Koltim Tony Herbiansyah, Pelatih Diklat Teknis dari Badan Diklat Propinsi Sultra, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Koltim, Syafrudin.
Dalam pelepasan Bupati Koltim mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai garda terdepan yang dimiliki Pemerintah dalam menjaga Ketertiban dan ketentraman masyarakat tentunya harus memiliki kemampuan yang lebih didalam menjalankan tugas-tugasnya.
” Meski harus melaksanakan tugas penertiban wilayah satpol PP Kabupaten Koltim diharapkan jangan bersikap arogan, melainkan harus bersikap ramah dan santun serta mengedepankan pendekatan hati,” ujar Tony memberi pelepasan.
Menurut Tony, Satpol PP harus dapat dicintai masyarakat, serta dapat menjadi tempat mengadu dan berlindung bagi masyarakat Koltim yang kita cintai.
Sejalan dengan Bupati Koltim Kepala Satpol pp yang turut hadir dalam acara tersebut juga mengucapkan hal yang sama.
“ Pol PP harus bisa mengayomi Masyarakat dalam menjalankan tugasnya yakni mengamankan serta menertibkan wilayah kabupaten biar merasa aman dan nyaman, ” ungkap Syakrifin.
Syakrifin mengatakan, pelaksanaan Diklat Dasar Polisi Pamong Praja Pola 150 Jam Pelajaran Angkatan I yang diselenggarakan Kabupaten Koltim ditahun 2016 ini merupakan Diklat Pol PP yang diselenggarakan kedua kalinya se-Koltim.
Diklatsar, meliputi pemberian bekal pengetahuan tugas-tugas dan fungsi Satpol PP, antaranya penyusunan program dan pelaksanaan penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Kontributor : Dekri