Guru PNS Kemenag Jadi GTT Dacil, Ini Sikap Anggota DPRD Muna

Anggota Komisi II DPRD Muna, La Ode Iskandar

Anggota Komisi II DPRD Muna, La Ode Iskandar
Anggota Komisi II DPRD Muna, La Ode Iskandar

Raha, Koran Sultra – Protes yang dilayangkan Ratusan Guru Daerah Terpencil ( DACIL ) Kabupaten Muna yang kini tak lagi menerima Dana Tunjangan DACIL ke Pemda Muna dan Diadukan ke DPRD bak gayung bersambut.

Satu demi satu keganjilan dan kejanggalan mulai terkuak terkait polemik Ratusan Guru Dacil yang di tahun 2016 ini sudah tidak terdaftar lagi sebagai penerima Dana Tunjangan tersebut.

Seperti halnya, ada Oknum Guru PNS yang berasal dari Kementerian Agama juga terdaftar sebagai Guru GTT dan Menerima Dana Tunjangan Dacil, dan adapula Pendamping Desa yang juga terdata sebagai Penerima Dana Tunjangan Guru DACIL.

Sejumlah catatan ini yang masuk di DPRD Kabupaten Muna yang nantinya diharapkan menjadi salah satu referensi pihak legislative didaerah ini untuk menyikapi tuntutan ratusan Guru Dacil di Muna.
Anggota Komisi II DPRD Muna, La Ode Iskandar mengungkapkan dalam daftar yang mereka terima ditemukan nama Hatimu Bitu, salah seorang Guru PNS Madrasah Lambelu Kecamatan Pasikolaga, dan juga terdaftar sebagai Guru GTT di SDN 1 Pasikolaga dan menerima Dana Tunjangan Dacil.

“dia mendapatkan tunjangan daerah tepencil (Dacil)padahal masih ada guru GTT lain belum mendapatkan kewajiban itu” ungkap La Ode Iskadar Anggota DPRD Muna saat ditemui di Kantornya 6/6 .

Dalam daftar penerimaan tunjangan khusus bagi guru khusus didaerah. Dengan
lampiran keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 0071. 2002/KH/B/3/2016/tanggal 29 februari 2016. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)2563748651200173.

“dia terdaftar di Diknas,berarti dia dobol job, padahal itu tidak dibenarkan.”tegas Anggota Legislatif asal partai PDIP ini saat mengkroscek data diknas yang masuk dalam daftar guru dacil ini.

Selain itu, dalam Daftar Penerima Tunjangan sesuai Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna ditemukan pula An. Ramadan dimana dia ini adalah pendamping desa Marobo Kecamatan Marobo dan juga berperan sebagai guru GTT.

“ini lagi, kok bisa dia bagi waktunya, ujung pukul ujung kabupaten Muna melaksanakan dua kegiatan. Sampai hari ini masih menerima Tunjangan” bebernya.

Olenya itu dirinya berjanji hal ini akan dikaji ulang nantinya, “ Tentunya data ini akan kembali disortir” tegasnya.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *