Tirawuta, Koran Sultra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), kemarin resmi menetapkan besaran iuran yang akan disetorkan Pegawa Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap bulannya ke Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Koltim.
Iuran ini, disepakati dalam rapat bersama seluruh pejabat ASN di Aula Kantor Bupati Koltim, kemarin,(13/6). saat diselenggarakan rapat di Sekretariat Korpri Koltim yang dipimpin langsung oleh Bupati Koltim Tony Herbiansyah, Para Pegawai menyepakati besaran iuran disesuaikan dengan golongan masing-masing ASN.
Untuk Gol I dan II ditetapkan Rp. 5.000 rupiah, sedangkan golongan III Rp.10 ribu rupiah dan goloongan IV dikenakan Rp.15. 000 ribu rupiah. Setelah disepakati besaran iuran tersebut, Bupati menyampaikan masing-masing SKPD untuk menyosialisasikan ketingkat bawah, agar terjadi satu kesamaan persepsi dan pandangan tentang manfaat dan tujuan iuran ini nantinya.
“Saya tidak mau ada istilah pola-pola intimidasi, tapi harus berdasarkan kebersamaan dan kekeluargaan. Kalau sampai 50 persen tidak setuju, laporkan ke saya dan kita berhentikan. Dan kita berlakukan pada yang mau saja,”ujarnya.
Kata dia, yang paling penting adalah dasar hukum dan tata cara penarikannya dulu. ”soal pendistribusiannya, kita bahas lagi nanti,” katanya.
Pemungutan iuran tersebut Kata Tony bersifat stimulant. ”atau membantu hal-hal yang membutuhkan penanganan cepat. Agar kebersamaan dan keluargaan dalam Korpri bisa terjalin dengan baik,”kata Tony.
Sedangkan kegunaan lain kata dia yaitu, pemanfaatan bantuan pendidikan bagi anak-anak anggota Korpri. “Termaksud pakaian dinas, Korpri yang siapkan bahan, dan SKPD atau anggota Korpri yang membeli. ini juga menjaga agar motif dan bahannya pakaiyannya tidak ada yang beda,”katanya
Tidak kala Penting kata Tony, Dana Korpri tersebut dikelola dengan baik. ” karena pasti dipertanggung jawabkan, saat ada pemeriksaan,”jelasnya.
Kontributor : Dekri