Di Adukan Ke DPRD Kolaka, Ka UPTD Rusunawa Bakal di Hearing

Gedung Rusunawa Kolaka, foto : Andi hendra
Gedung Rusunawa Kolaka, foto : Andi hendra

Kolaka, Koran Sultra – DPRD Kabupaten Kolaka bakal memanggil Ka. UPTD Rusunawa terkait sekelumit persoalan yang diadukan oleh sejumlah Penghuni Rusunawa beberapa waktu lalu di DPRD Kolaka.

Rencananya, Kamis mendatang Ka UPTD di Panggil untuk memberikan penjelasannya di Gedung DPRD Kolaka.
Sebelumnya, pada senin 20/06 Ketua DPRD Kolaka, H. Parmin Dasir didampingi Tiga Orang Anggota Komisi III diantaranya, Hasbi, Saiful Halik dan Haji Mustafa mendatangi Lokasi Rumah Susun Sederhana ( Rusunawa ) untuk melihat langsung apa yang dilaporkan oleh penghuni Rusunawa.

Hasbi, Anggota Komisi III DPRD Kolaka yang ditemui mengatakan bahwa hasil peninjauan mereka di lapangan menjadi salah satu dasar untuk melakukan pemnaggilan Kepala UPTD Rusunawa, ” kami dari Komisi III setelah melihat kondisi Rusunawa akan mengundang kepala UPTD Rusunawa dan mempertanyakan dari sekitar 180 penghuni rusunawa apa saja kriteria orang bisa masuk kerusunawa dan hasil dari pembayaran rumah susun itu masuk kemana” ungkapnya.

Selain itu, kata Hasbi. Pertemuan dengan Ka UPTD Rusunawa nantinya juga akan dibahas terkait SK Para Security dan Pembayaran Honornya, “ akan kami pertanyakan honor para security dan SK Honorer Para securyti sebab itu juga membingungkan ada gaji tapi para Security yang honor Belum memiliki SK” katanya.

Dihubungi Via Selulernya, Ka UPTD Rusunawa mengaku akan menghadiri undangan pada kamis mendatang di Gedung DPRD Kolaka, katanya.

Ditambahkanya, dirinya juga sudah memperlajari Subtansi dari isi Undangan yang dilayangkan oleh Legislatif sebagai bahan dirinya dalam memberikan penjelasan, “ dan terkait SK Honorer saya sudah membagikan kepada 8 Security yang bekerja di rusunawa” ujarnya.

Dirinya menyesalkan persoalan ini disampaikan oleh Penghuni Rusunawa lenagsung ke DPRD, semestinya diselesaikan secara internal terlebih dahulu, “ saya harap kalau ada masalah lapor kesaya dulu, nanti di carikan solusinya namun jika tidak ada solusi barulah saudara melapor DPRD” sesalnya.

Menurut Ka UPTD ini dia telah melakukan pelayanan yang maksimal hingga memberikan kebijakan kepada para penghuni yang ada terkadang ada yang menunggak beberapa bulan, “ namun penindakan yang di berikan masih sebatas surat teguran/ pemberitahuan, jika melihat aturan yang ada lebih dari 1 bulan menunggak itu akan di tindaki namun saya tetap memberi kebijakan dan memaklumi kondisi para penghuni rusunawa” tambahnya.

Diakatakannya, tudingan terkait memberikan pelayanan spesial kepada sebagian penghuni, dirinya membantah bahwa itu sama sekali tidak benar, “ karena selama ini saya serta pengelolah Rusunawa lainnya Memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh penghuni Rusunawa yang ada” jelasnya

Kontributor : Andi hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *