Tirawuta, Koran Sultra – Sebelum lebaran tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), hanya akan mencairkan gaji ke-14 aparatur sipil negara (ASN) nya.
Dengan rincian, gaji ke-14 ini, dibayarkan mulai Senin (27/6). Lalu, beberapa hari kemudian atau tepatnya 1 Juli, seluruh ASN yang bertugas di Koltim, dapat menikmati gaji di Bulan Juli.
Hal ini, disampaikan Sekretaris Daerah Koltim Samsul Bahri Madjid SH MSi, saat memimpin upacara bendera, Senin (27/6) di halaman Kantor Bupati Koltim. Dikatakannya, dengan dua item gaji ini, diharapkan dapat memberi spirit dan semangat kerja para aparatur tersebut dalam bekerja, meski di tengah pelaksanaan bulan suci ramadan.
“Kalau gaji ke-13, nanti setelah idul fitri baru dicairkan. Meski demikian, dengan dua item gaji yakni 14 dan Juli, bisa membuat kita lebih berenergi lagi dalam menjalankan tugas-tugas yang di emban,” harapnya.
Kontributor : Dekri