Tirawuta, Koran Sultra- Rapat penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang dilaksanakan di gedung Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).
Dalam rapat penetapan 7 Perda tersebut, ada 7 orang anggota DPRD yang tidak hadir. Diantara ke tujuh anggota dewan itu yakni Irwansyah asal fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Dari ketujuh anggota dewan yang tidak hadir itu, mereka sakit, sementara Irwansyah lagi persiapan merid, dan yang satunya lagi orang tuanya lagi mau operasi” Kata Ketua DPRD Koltim Rahmatia Lukman, saat di temui diruang kerjanya Rabu (13/7/2016).
Sekedar diketahui, dalam rapat penetapan Raperda menjadi Perda, dihadiri oleh Bupati Koltim Tony Herbiansyah dan Wakil Bupati Koltim Merya Nur dan seluruh Kepala SKPD Lingkup Pemda Koltim.
Kontributor : Dekri