Kejaksaan Kolaka Musnahkan Barang Bukti

Dokumentasi kegiatan kejari kolaka saat pemusnahan barang bukti, foto : Apriyanto

Dokumentasi kegiatan kejari kolaka saat  pemusnahan barang bukti, foto : Apriyanto
Dokumentasi kegiatan kejari kolaka saat pemusnahan barang bukti, foto : Apriyanto

Kolaka. Koran Sultra – Kejaksaan Negeri Kolaka memusnahkan ratusan barang bukti tindak kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (ingkrah), pada Jum’at 22/07 di Pelataran Kantor Kejaksaan Kolaka.

Kegiatan pemusnahan BB ini turut pula disaksikan oleh Bupati Kolaka, Dandim Kolaka, Polres Kolaka, para SKPD , dan sejumlah unsur elemen masyarakat.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan rangkaian kegiatan Dalam rangka HUT Adhyaksa yang Ke – 56, selain itu Kejaksaan Negeri Kolaka sebelumnya telah melakukan serangkaian Kegiatan mulai dari Penyuluhan Hukum, jaksa masuk sekolah, Kantin Kejujuran serta kegiatan lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan ini terdaftar mulai bulan Juni 2015 sampai bulan juni 2016 berupa Senjata tajam Jenis Badik,pisau dapur,parang, Tombak juga Kayu Balok dan pecahan kaca yang keseluruhan berjumlah 18 Barang bukti, Uang Palsu senilai Rp. 110.150.000, untuk kasus Narkoba ada 24 Sachet ditambah Sembilan Paket/bungkus dengan berat 7,9770 gram Semua Narkoba yang dimusnahkan jenis Shabu, Untuk Minuman Beralkohol 69 Botol, serta Jamu Ilegal 382 Botol.

Bupati Kolaka dan Dandim 1412 mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka dalam Proses Pemusnahan hanya saja Kapolres kolaka tidak sempat hadir dalam kegiatan tersebut, pasalnya dua lembaga penegak hukum tersebut tengah melaksanakan kegiatan dengan jadwal yang sama, meski demikian pelaksanaan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tersebut tetap Belangsung dengan aman dan Tertib, beberapa undangan yang hadir berlomba-lomba untuk memusnahkan Barang bukti yang disiapkan.

Kontributor : Apriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *