Raha, Koran Sultra – Sudah berulangkali di hearing dengan DPR,terhadap pelayanan buruk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Terungkap lagi,munculnya puluhan mahsiswa dari Solidaritas keluarga STIP Wuna (Sorga) aksi digedung DPR mempertanyakan alasan pihak RS Muna yang tidak memberikan surat rujukan ke Rumah Sakit (RS)Provinsi Sultra,kepada pasien Wa Ode Elvina yang merupakan sala satu mahasiswa STIP Wuna.
Hasri sebagai kordinator aksi meminta melakukan evaluasi kepada para dokter yang bertugas di RSUD buruknya Pelayanan Kesehatan yang dilakukan terhadap pasien.
Kendati demikian, 11 anggota DPR langsung meninjau kondisi pelayanan RSUD tidak memiliki standar.
“kita utamakan agenda secepatnya memanggil kepala RSUD,dokter serta dinas Kesahatan untuk dilakukan hearing.”ujar La Irwan S.ip anggota DPR komisi III dari partai Gerindra. Senin (15/8).
Padahal DPRD menganggarkan sekitar Rp.6 miliar pertahun,kepada pihak RSUD terkait peningkatan proses pelayanan, pengadaan alat kesehatan (alkes) dan Pengadaan obat, namun ironisnya hal ini masih terjadi.
“ini kinerja buruk,padahal sudah dianggarkan,toh pelayananya tidak standar.”tegasnya.
Taufik Samudra Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Muna,mengatakan pihaknya
tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan teguran kepada RSUD,karena secara teknis persoalan pelayanan di rumah sakit adalah kewenangan pihak RSUD.
“itu pertanggung jawaban langsung kepada Bupati,atau kepala RSUD, tetapi untuk persoalan kepegawaian dan administrasi merupakan kewenangan dinkes. “ujar.nya