Raperda APBDP 2016 Koltim Ditetapkan

raperda apbd 2016 koltim ditetapkan
Tirawuta, Koran Sultra – Setelah menunggu beberapa lama, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2016 Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), akhirnya di tetapkan.

Bupati Koltim bersama DPRD menetapkan Raperda APBDP 2016 di aula DPRD Koltim melalui sidang paripurna yang dihadiri sejumlah elemen.

Dengan ditetapkannya Raperda tersebut, Pemkab Koltim kini bertekad untuk bekerja lebih keras lagi dalam rangka meningkatkan penyerapan anggaran. Sehingga, dengan waktu yang masih menyisakan sekitar empat bulan ini, diharapkan realisasi anggaran bisa maksimal.

“Kita akan berupaya mengefektifkan waktu yang sisa empat bulan ini, untuk memaksimalkan serapan anggaran. Kalau perlu, tidak ada SKPD yang keluar daerah kecuali hal yang sangat penting”, kata Bupati Koltim Tony Herbiansyah.

Sidang yang berlangsung kurang lebih satu jam itu, diakhiri dengan penandatanganan Raperda APBDP tahun 2016 oleh Bupati Koltim, Drs H Tony Herbiansyah, bersama ketua DPRD Koltim, Rahmatia Lukman.

Kontributor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *