Lasusua, Koran Sultra – Puluhan warga mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kolaka utara. Menagih janji soal lamanya pembuatan E-KTP yang hingga dua minggu tak kunjung kelar. Parahnya pelayanan diduga tidak sesuai dengan standar kantor pelayanan public.
Lola (24) waraga Desa Totallang Kecamatan Lasusua yang ditemui Wartawan mengatakan perekaman pembuatan E-KTP dilakukannya sejak dua minggu yang lalu namun sampai hari ini belum selesai
“ Anehnya ada yang mengurus dua hari saja sudah selesai, sementara kami yang dijanjikan dua minggu sampai saat ini belum selesai” katanya.
” Yang lebih kami kecewakan, pelayanan yang tidak maksimal termaksud staffnya yang agak judes. Sehingga kami yang datang kurang simpatik” sambungnya
Sekertaris Disdukcapil, isadiah yang ditemui dikantornya Selasa (30/8) mengatakan, Pihaknya bekerja secara profesional, yang mana perekaman sudah dilakukan di lima belas kecamatan, dan untuk perkecamatan dilakukan perekaman selama dua hari.
“ Kami kesulitan dengan mengimput karena jaringan yang kurang bagus dan pengiriman Blangko E-ktp dari pusat terlambat” katanya.
menurutnya, Bulan Juli lalu Center pusat mengalami gangguan, sehingga ada keterlambatan penginputan data, ditambah jaringan di Kolaka Utara.
“ Undang – Undang pencetakan E-KTP masiksimal 14 hari kerja, bisa selesai E-Ktp dalam dua hari apabila data yang akan diinput tidak banyak dan jaringan Bagus” katanya.
anehnya, saat wartawan melakukan pengambilan gambar, Kadisdukcapil Salewanga melarang wartawan untuk mengambil gambar.