Cipkon, Polsek Rate-rate Temukan Pengemudi Membawah Narkoba

31
Tirawuta Koran Sultra – Kegiatan Rutin Cipta Kondisi (Cipkon) Polisi Sektor (Polsek) Rate-rate yang digelar akhir-akhir ini cukup membuahkan hasil. Selasa malam,(05/09), jajaran Polsek Rate-rate temukan salah satu pengemudi sedang membawah Narkoba jenis sabu.

Belum diketahui berapa banyak barang haram yang didapat dari pengemudi tersebut. Namun Kata Kapolsek Rate rate AKP Muh. Anton Bayangkara yang ditemui diruang kerjanya, barang tersebut tidak begitu banyak. Diduga barang tersebut hanya sekedar akan dikonsumsi pribadi pengemudi.

Mantan Kasat Lantas Kolaka Utara itu mengatakan, jika barang tersebut saat ini masih dalam penyelidikan oleh Kasat Narkoba Polres Kolaka. Terkait asal muasal barang tersebut dari mana. Sebab, saat ditemukan bukan hanya barang saja namun, alat isap juga ditemukan di mobil pengemudi.

”Menurut penilaian awal kami, barang tersebut digunakan hanya keperluan konsumsi saja. Sebab, barang yang kami temukan lengkap dengan alat isapnya. layaknya ciri ciri orang yang mau mengkonsumsi saja. Lagipula barangnya sangat sedikit,”ujarnya.

Barang tersebut kata kapolsek ini, ditemukan didalam setir mobil pengemudi. ”Mobilnya itu Pikap kerry yang saat ini mobilnya tersebut kami sita, sambil menunggu penyelidikan lanjut dari Kasat Narkoba.

Sedangkan pengemudi tersebut bernama Jupri alias Kupin(26) asal Desa Buntu Tabung, Kecamatan Gandeng Batu, Kabupaten Tanah Toraja Sulsel.

Namun kata Anton, Pengemudi tersebut sedang mengangkut ikan yang berasal dari kota kendari (Sultra) yang diantar menuju Tanah toraja Sulsel.

”Yang jelasnya setiap penemuan barang bukti kami lakukan penyelidikan lanjut. Sedangkan proses hukumnya hanya di Polsek saja,”tutupnya.

Kontributor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *