KENDARI,KoranSultra.com- Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bombana, kembali mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat dalam bermain judi jenis kartu joker, KO (39), PK (43) dan KA. Ketiganya ditangkap saat tengah asik bermain kartu, disebuah rumah Desa Anugerah, kecamatan Lantari Jaya, kabupaten Bombana, pada Rabu (28/9), sekitar pukul 14.00 wita.
Usai ditangkap, ketiga pelaku lalu digiring ke Mapolres Bombana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, ditangan pelaku aparat mengamankan barang bukti berupa dua pasang kartu joker dan uang tunai senilai Rp 963 ribu.
Kapolres Bombana, AKBP Herry Susanto yang dikonfirmasi via handphone selularnya membenarkan adanya
penangkapan terhadap tiga orang pelaku judi didesa tersebut. Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Kepolisian Res Bombana.
“Pengungkapan terhadap kasus perjudian akan terus dilaksanakan diwilayah Kabupaten Bombana. Hal itu untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas). Dapat dipastikan bahwa, permaianan judi itu dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas. Sehingga saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bombana, kiranya dapat memahami arti sadar hukum agar tidak terlibat dalam kegiatan yang sifatnya melanggar maupun melawan hukum,”ungkap Herry Susanto.