Tirawuta, Koran Sultra.com -Sedikitnya Tiga mobil truk pengangkut material Galian C terpaksa memarkir kendaraannya di pinggiran jalan Desa Loka, Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Selasa,(4/10). Pasalnya, truk pengangkut matrial ini, telah merusak jalan Desa yang baru saja ditimbun pemerintah desa.
Tidak heran, Kepala Desa Loka bersama beberapa warganya menghentikan truk untuk sementara waktu.
Menurut warga setempat Hamjang, truk tersebut sudah tiga hari mengangkut matrial dari Desa Loka untuk dibawa ke Desa Matabondu. Belum diketahui jelas bangunan apa yang sementara dibangun di Desa Matabondu. Namun, sejumlah warga protes karena truk itu telah merusak jalan desa mereka yang baru saja di perbaiki pemerintah Loka.
”Jalan ini baru saja ditimbun pemerintah, kami terpaksa harus menahan truk tersebut karena sebelumnya kami sudah kordinasi pada kepala desa,” katanya.
Kepala Desa Loka Jainuddin mengungkapkan, truk pengangkut matrial yang melintas di wilayahnya itu adalah truk Pemda Koltim milik Dinas PU, yang mengangkut galian tanah ke Desa Loka.
Sejauh ini Pihaknya belum mengetahui pasti apa yang sedang dibangun di Desa Matabondu. Namun, ia mengarahkan warganya untuk menghentikan truk tersebut karena, telah merusak jalan desa yang baru saja ia kerjakan melalui anggaran Dana Alokasi Desa (DAD).
”Sebelumnya saya sudah meninjau ke lokasi pengambilan matrial, disana saya bertemu sama sopir, saya sampaikan agar menyampaikan pada pemilik batu untuk bertemu sama saya. Namun, hingga saat ini pihak pemilik batu belum menemui saya. Dikuwatirkan jalan yang baru kami bangun rusak begitu saja,” jelas Jainuddin.
Kata dia, Jalan yang dibangun tersebut akan rusak jika dibiarkan dilintasi truk dari Dinas PU. ”Masalahnya, jalan ini belum diperiksa sama BPK,” ucapnya.
Lain hal Kades Matabondu Bahtiar yang dikonfirmasi mengungkapkan, matrial yang diangkut truk milik PU Koltim dari desa loka, merupakan Tanah Pasir Batu (Tasirtu) untuk pekerjaan pengerasan Jalan Usaha Tani di Desa Matabondu.
Sedangkan protes warga Loka, kata dia sudah diklarifikasi di Polsek Rate rate.
“Kami sudah dibuatkan pernyataan, terkait truk yang mengangkut tasirtu dari Desa Loka ke Matabondu. Dalam kesepakatan kami, truk tersebut boleh melanjutkan angkutannya hingga pekerjaan jalan usaha tani di Matabondu selesai. Namun dengan syarat kami akan memperbaiki kembali jalan yang rusak di Loka akibat truk tersebut,” jelas Bahtiar.
Dilanjutkannya, Ia juga sudah di panggil Bupati Koltim untuk mengklarifikasi hal tersebut.