Panwaslu Kolut “Takut” Hadiri Undangan Partai Pendukung ANNUR

Ketua PAC Partai Nasdem,Tasman Wahid, Ketua PAC Demokrat Surahman, Sekertaris PAC Gerindra Sarifuddin dan Sekertaris PAC Demokrat Andi Adhil, foto : Israil Yanas

Ketua PAC Partai Nasdem,Tasman Wahid, Ketua PAC Demokrat Surahman, Sekertaris PAC Gerindra Sarifuddin dan Sekertaris PAC Demokrat Andi Adhil, foto : Israil Yanas
Ketua PAC Partai Nasdem,Tasman Wahid, Ketua PAC Demokrat Surahman, Sekertaris PAC Gerindra Sarifuddin dan Sekertaris PAC Demokrat Andi Adhil, foto : Israil Yanas

Lasusua, Koran Sultra – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kolaka Utara takut menghadiri Undangan Dialog tentang Kordinasi pengawasan dan penyelenggaraan pilkada serentak 2017 yang digelar oleh Partai Politik (Parpol) Pengusung dan Pendukung ANNUR, Pernyataan ini disampaikan Ketua PAC Partai Demokrat Kabupaten Kolaka Utara. Diruangan aula Kompleks Simpang lapang Desa Ponggiha Kecamatan Lasusua. Senin (10/10/16).

Ketua PAC Demokrat, Surahman menjelaskan sejumlah pihak diundang dalam kegiatan tersebut diantaranya yakni Ketua KPU, Ketua Panwaslu, Kajari, Kapolres dan aparatur sipil Negara (ASN), pada hari Senin Pukul 13.00 Wita, namun Ketua Panwaslu Kolut Setelah menerima surat dengan judul Dialog lalu surat tersebut dikonsultasikan oleh Bawaslu Provinsi mereka takut. Dan sampai saat ini telpon seluler Ketua Panwaslu tidak pernah Aktif.

“Kemungkinan ketakutan mereka dengan adanya penghakiman dan ada hal-hal yang mengganggu kredibilitas Pilkada Kolaka Utara terhadap masaalah laporan ada ASN yang ikut Deklarasi ANNUR yang mereka proses,” katanya

Panwaslu tidak akan hadiri undangan dialog lanjut Surahman, “ kecuali sosialisasi tentang pengawasan pemilukada dan Itu ditegaskan dengan bawaslu Propinsi” jelasnya.

“ Dengan ketidak hadiran Ketua Panwaslu, Kami akan komplain dan akan melaporkan ke Bawaslu propinsi bahkan Bawaslu ditingkat nasional, karena kewajiban penyelenggara itu menghadiri siapa saja warga Negara daerah ini menyelenggarakan acara selama dibutuhkan terkait menyangkut proses pemilukada dan amanah undang-undang. Katanya.

Sementara Ketua KPU keluar daerah dan Komisioner lainnya melaksanakan rapat pleno sampai pukul 20.00 wita (malam) dan Kalau komisioner hadir maka rapat pleno tidak korum ini yang disampaikan Ketua KPU Asriadi Budiwan Via telpon selulernya. Bisa hadir salah satu Komisioner, apabila ada waktu istrahat atau jeda sedikit saat rapat pleno dan kegiatan Dialog masih berlangsung. Kata Surahman

“ Dengan ketidak hadiran Panwaslu dan KPU maka pelaksanaan Dialog dibatalkan, sambil menunggu waktu yang tepat dan penggantian tema dari Dialog menjadi sosialisai” Ujarnya.

Kontributor : Israil Yanas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *