Lasusua, Koran Sultra – Banjir yang terjadi didusun 3 Desa Rantelimbong Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara, Provensi Sulawesi Tenggara, Yang merusak 15 rumah, menghanyutkan 7 unit kendaraan dan memutuskan dua jembatan. Kapolres Kolaka Utara AKBP Eko Juli Prihartono meninjau langsung kelokasi banjir dan memerintahkan anggotannya mendirikan tenda Posko Bencana Polres Kolaka Utara.
“ Satu tenda kami dirikan dan Tenda ini bisa menampung korban Bencana 50 Orang,” kata Eko Juli dua bunga di Pundak ini.
Aparat Kepolisian sudah membantu korban banjir dengan melakukan evakuasi barang-barang korban banjir, jangan sampai ada yang menjarah. Selain itu anggota juga mengatur kendaraan warga yang berdatangan memenuhi badan jalan untuk menyaksikan puing-puing akibat banjir ini. katanya.
“Kami akan menempatkan beberapa Anggota di Posko untuk membantu warga korban banjir dan mengantisipasi banjir susulan,” Ujar Eko Perwira yang dimutasi dari Mabes Polri ini.
Kapolres Eko berharap, agar warga tidak lagi tinggal dibantaran sungai karena bantaran sungai Salumeja ini sangat berbahaya dan rawan longsor.