Bupati Koltim: Saya Tidak Pernah Melarang Anwar Sanusi Berkantor

Bupati Koltim Tony Herbiansyah Foto: De
Bupati Koltim Tony Herbiansyah Foto: Dekri

Tirawuta, Koran Sultra– Menjawab polemik jabatan Sekretariat Daerah (Sekda) Kolaka Timur (Koltim), yang sempat saling tuding melanggar aturan, Akhirnya terjawab dengan baik.

Bupati Koltim Tony Herbiasnyah mengungkap Anwar Sanusi saat ini masih Sekertaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur yang definitif. Hanya saja beliau (Anwar Sanusi red) tidak ada itikad baik untuk melapor setelah dirinya resmi menjabat sebagai bupati definitif.

Penjelasan itu disampaikan Tony pada awak media saat ditemui usai pelaksanaan pelantikan eselon III, Senin (07/10/2016) di Aula kantor bupati koltim.

“Seharusnya Anwar Sanusi itu datang melapor. Masa saya yang harus memanggil. Diakan seorang PNS, jadi kewajibanya itu harus masuk kantor,” kata Tony.

Terkait isu dalam pemberitaan bahwa sekda itu berkantor di jalanan selama 8 bulan, kata Tony itukan haknya yang bersangkutan.

“Saya tidak mungkin melarang orang yang akan masuk kantor. Apalagi dia seorang sekda definitif,” jelasnya.

Ditanya mengenai ruangan sekda, Tony mengaku tidak ada masalah. Jika sekda definitif itu sudah masuk kantor, otomatis Plt sekda dalam hal ini Samsul Bahri kembali ke Asisten.

“Alasan saja itu kalau ruangan tidak ada. Kalau alasan ruangan, toh selama ini sekda berkantor dimana? Dan ruanganya di mana,”tanya Tony.

Olenya itu, lanjut dia, sebenarnya masalah ini hanya kesalah pahaman saja, dan semua itu bisa diatur dengan baik, tanpa harus ribut-ribut di media.

Editor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *