KENDARI, KORANSULTRA.COM – Operasi zebra yang dilaksanakan sejak 16 hingga 29 November 2016, jajaran Direktorat Lalulintas (Ditlantas), Kepolisian Daerah (Polda), Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil melakukan penindakan terhadap 3482 kasus pelanggaran lalu lintas.
Dari data tersebut, kasus yang kerap dijumpai dilapangan didominasi terhadap pelanggaran kasat mata. Seperti diantaranya, tidak memakai helem, melawan arus jalan, melanggar rambu lalu lintas dan tidak lengkapnya surat kendaraan bermotor.
Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Rudi antariksawan mengungkapkan, hasil operasi zebra 2016 mengalami penurunan hingga 100 kasus. Namun perbandingan itu hanya terjadi secara kuantitas, sedangkan kualitas pengendara terhadap kesadaran berlalulintas masih minim.
” Berdasarkan rincian data dari seluruh rangkaian operasi zebra jajaran Ditlantas Polda Sultra, kami menemukan data kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia ada enam orang, luka berat delapan orang dan luka ringan sebanyak 33. Jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan mauoun pelanggaran sebagian besar didominasi oleh sepeda motor,”ungkap Rudi, di ruang RTMC Ditlantas Polda Sultra, Kamis (1/12).
Rudi menambahkan, pengendara yang mendominasi dalam melakukan pelanggaran saat berlangsungnya operasi zebra 2016 yakni, pelajar dan mahasiswa. Olehnya itu, pihaknya masih akan terus melakukan patroli rutin, untuk menekan angka pelanggaran berlalulintas.
“Saya menegaskan, kepada orang tua, agar anaknya yang masih duduk dibangku SLTP mauoun SMU, untuk tidak diizinkan berkendara jika tidak memiliki SIM. Sosialisasi keselamatan berlalulintas, terhadap pelajar disekolah-sekolah rutin kita laksanakan. Hal itu untuk memberika pemahaman kepada mereka tentang bahaya jalan raya jika melakukan pelanggaran,”pungkasnya.
Laporan : Yan