
UNAAHA, KORAN SULTRA-Kasus perkosaan kembali terjadi di Kecamatan Ambekairi, Konawe. Korban, sebut saja Bunga (14), gadis yang disebut Anak Baru Gede (ABG), diperkosa oleh pelaku, berinisial DD (21) asal Ambekairi, saat mabuk.
Kejadian berawal ketika Bunga menghadiri pesta rakyat yang ada di Konawe, tiba-tiba DD mengjaknya kenalan, usai berkenalan, Bunga diajak untuk pergi ke salah satu kompeks SD yang ada di Konawe. Tiba di lokasi SD, DD mengajak bunga untuk mengkonsumsi minuman keras, bunga yang masih labil itu akhirnya mengkonsumsi miras botolan.
Belum banyak mengkonsumsi miras, kepala bunga akirnya puyeng, pikiran gadis ABG ini melayang -layang, seperti terbang di angkasa. Yah, namanya juga mabuk, sudah pasti begitu keles.
Singkat cerita, DD pun mengajak bunga untuk kesuatu tempat. Ditempat itu, tidak ada lampu, kasur, ataupun kipas angin, yang ada hanya pohon rimba. Wow, rupanya DD mengajak bunga ke rumah kebun milik warga setempat.
“Dalam kondisi mabuk berat korban diperkosa dirumah-rumah kebun,” kata Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Idham Syukri, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (22/03).
”Terlapor dijemput oleh tim kami, dan dia mengakui perbuatannya, yaitu memperkosa bunga. dan akibat perbuatannya, DD dijerat pasal 81 undang-undang tentang perlindungan anak dengan maksimal ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Idham pada Koran Sultra.