
KOLAKA, KORAN SULTRA– Peredaran uang palsu (upal) di Kolaka mulai marak. Hal itu dibuktikan pada hari, Kamis (6/4) lalu, salah seorang tenaga honorer dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Kolaka Zulkifli, menemukan pecahan Rp50 ribu palsu, dari pedagang ikan asal Desa Lawulo, Kecamatan Latambaga, di Pasar Raya Mekongga.
Zulkifli menuturkan, Ia mencurigai uang tersebut palasu, pada saat pihaknya memegang uang itu dari salah seorang pedagang ikan di Pasar raya mekongga.
“Saya merasakan aneh, saat saya menerimah uang kertas lima puluh ribu rupiah dari hasil tukaran pejual ikan itu tadi. Kok ada uang sama, tapi tidak bergaris ditengah pada dasar uang itu,” kata Zulkifli.
“Dan uang tersebut saya perlihatkan pada rekan rekan pedagang lainnya dipasar raya mekongga. Namun, mereka juga heran melihat uang yang diduga palsu itu. Untuk itu, kami minta kepada pihak yang berwajib agar melakukan tindaka cepat, untuk mengusut peredaran uang palsu di Kolaka. Sebab, kemungkinan sudah banyak uang palsu yang beredar di pasar ini, namun tidak diketahui oleh pedagang, mana yang asli mana yang palsu,” pungkasnya.
Akibat penemuan uang yang diduga palsu itu, pihak petugas Dispenda di pasar raya mekongga melapor kejadian itu ke mapolres Kolaka. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menemukan oknum penyebar uang palsu di Kolaka itu.
Sebab, pihak kepolisian saat ini, juga masih melakukan penyelidikan tentang marak uang palsu yang beredar di pasar raya mekongga.