Raha,Koran Sultra – diduga “main” proyek oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Muna ini diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Selasa (28/4) pada pukul 16. 00 Wita.
Ini salah satu komitmen Kejari Muna mengusut tuntas kasus korupsi di Muna tanpa pandang bulu, mulai terlihat. Kejari Muna diam diam telah memeriksa oknum PNS berinisial HL yang bertugas sebagai Kasi Pemerintah dan Trantip disalah satu Kecamatan di Kabupaten Muna.
Pemeriksaan oknum PNS ini ada kaitanya dengan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) anggaran tahun 2015 sebesar Rp. 200 Myliar.
Pada media ini, kemarin Kajari Muna Badrut Tamam SH MH melalui Kasi Intel La Ode Abdul Sofyan SH MH ketika dikonfirmasi hal ini membenarkannya.
” Pemeriksaan oknum PNS HL masih terkait kasus dugaan korupsi DAK tahun 2015 senilai Rp 200 miliar. Berdasarkan pemeriksaan sejumlah rekanan pekan lalu , disebutkan ada PNS dan penjabat negara yang terindikasi mengerjakan proyek bersumber dari DAK tahun 2015, dengan meminjam bendera perusahaan milik sejumlah rekanan yang telah kita periksa sebelumnya,” kata Sofyan.
Ditempat terpisah Kajari Muna Badrut Tanam ketika dikonfirmasi hal ini membenarkannya.
” Kita sudah kantongi nama nama oknum PNS dan penjabat yang diduga terlibat kegiatan proyek DAK di Kabupaten Muna. Saya akan tindak tegas. Hal ini merupakan salah satu program perioritas Kejari Muna awal tahun 2017, “pungkas
“Kami juga sudah menemukan indikasi mayoritas proyek yang dikerjakan menggunakan DAK, tidak beres. Khusus penyelidikan kasus DAK ini , bulan ini akan kami naikkan kepenyidikan,” sambung Pak BT sapaan akrab Kejari Muna ini.
Pantauan media pada Selasa (18/4) pukul 16.00, oknum PNS HL terlihat diperiksa tertutup oleh Kasi Intel Kejari Muna.