Kabag Kesra Konawe, Loyman

Unaaha, Koran Sultra – Pemerintah kabupaten konawe telah menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan oleh masyarakat tahun ini.

Besaran zakat berupa 3,5 Liter beras adalah hasil putusan rapat koordinasi dengan intansi terkait.

“Untuk nominalnya bila diuangkan sebesar 26 ribu 250 rupiah ini kita mengacu dengan harga pasar.”ucap Loyman kabag kesra pemda konawe saat ditemui diruang kerjanya,jumat (02/06).

Menurutnya dalam rapat koordinasi juga ditetapkan kegiatan safari ramadhan yang rencana akan berjalan pada tanggal 10 juni mendatang.

“Untuk safari ramadhan insyaalah kita laksanakan diatas tanggal 10 juni.”tutupnya.

Kontributor : Nasruddin
Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here