
UNAAHA, KORAN SULTRA– Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, H Ginal Sambari, Bakal layangkan surat teguran terhadap anggota legislatif yang malas berkantor.
Hal itu diungkapkan Ginal, saat usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Konawe, Jumat (14/07/2017). Kata dia, pihaknya bakal mengambil langkah langkah tegas berupa sangsi terhadap anggota dewan yang melanggar tersebut.
“Saya telah sampaikan kepada sekwan selaku sekretaris Badan Kehormatan untuk melayangkan surat teguran bagi anggota dewan yang dinilai melanggar tata tertib yang ada,” ujarnya Ginal.
Untuk saat ini kata Ginal, baru berupa surat teguran, yang ditembuskan pada partai serta ketua praksinya.
Sebab, kata Ginal, menurut Sekretaris Umum DPD II Golkar jika ketua fraksi sendiri yang melanggar tata tertib tersebut, bakal dikembalikan pada partai yang bersangkutan.
“Partainya juga kita surati. Kalau partai tidak menanggapi apa-apa berarti kredibilitas partai yang masih kurang,” tandasnya.