KOLAKA, KORAN SULTRA.COM– Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi sebagai wadah Gerakan Moral Memerangi Korupsi. Gerakan ini dilahirkan untuk menyikapi kondisi bangsa saat ini yang kemudian di bawa kehilir pelosok daerah. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa disinyalir bangsa ini sudah dirundung nestapa akibat mengguritanya korupsi yang masih secara “khidmat” menghambakan dirinya sebagai bagian dari praktek tersebut.
Mengutip dari salah satu kutipan DPP GMPK, Bibit Samad Rianto, “Memberantas korupsi tidak cukup dilakukan dengan upaya represif dan hanya dibebankan kepada KPK saja, tetapi harus melibatkan segenap komponen bangsa.” Tulisnya
Karenanya, Ketua DPD GMPK Kolaka, Rusdin Najamuddin, SE, mengatakan bahwa Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ini merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan yang diusung untuk meminimalisir praktek-praktek korupsi yang ada di bumi Anoa pada khususnya di Kabupaten Kolaka ini. Paparnya saat membuka rapat Senin, (24/07).
“Tugas GMPK ini bukan untuk menangkap seorang oknum yang terindikasi, tapi ketika terdapat bukti-bukti yang otentik ya kenapa tidak, dan hal itu kita lakukan sebagai alat pembelajaran.” Lanjutnya
Selaku Sekertaris GMPK, Edo Hermanto, mengatakan bahwa, hal ini merupakan kerja-kerja kolektif yang terstruktur dan sistematis untuk kemudian ditindak lanjuti keranah hukum yang kompatible dalam hal itu. Ujarnya
Lanjut, pada prinsipnya, “jangan karena adanya hubungan keluarga kemudian kita membelok”, meski kita ini satu rumpun tetap misi yang menjadi tujuan utama. Pungkasnya
Muslimin, keberadaan GMPK ini harus di ketahui diseluruh jajaran sosial masyarakat, karena ini merupakan wadah aspirasi bagi masyarakat. Ujarnya
“Kedepannya bahwa GMPK ini akan kami buatkan temu audien dengan seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Kolaka agar kedepannya mereka dapat memahami tujuan keberadaan GMPK ini. Tutupnya