Kendari – Koransultra.com – Sebagai langkah percepatan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Sulawesi Tenggara (Sultra), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui unit koordinasi supervisi bidang penindakan, menggelar kegiatan pelatihan bersama aparat penegak hukum disalah satu Hotel Kendari, pada Senin (31/07/2017).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala penanganan perkara tindak pidana korupsi, upaya pengembalian kerugian negara dan mendorong penerapan UU pencucian uang.
“Karenanya sinergi dan kerja sama ini antara pihak dan instansi terkait mutlak dilaksanakan. Jika hal tersebut dilaksanakan, maka tugas dan penegakan hukum khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi menjadi tidak efektif,”ujar Agus Rahardjo dihadapan awak media saat menggelar konferensi pers, Senin (31/07/2017).
Kegiatan pelatihan berasama aparat penegak hukum ini, lanjut Agus, telah dilaksanakan sejak 2012 yang diikuti telah 3.312 aparat penegak hukum dari 20 Provinsi di Indonesia.
“Kegiatan ini aka berlangsung selama lima hari kedepan. Ada sepuluh materi pelatihan dari para narasumber yang kompoten dengan format ceramah, diskusi dan tanya jawab. Ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan teknis penanganan perkara tindak korupsi,”pungkasnya.
Laporan : Wayan Sukanta