Ribuan Massa Berunjuk Rasa di DPRD Kolaka


Kolaka, Koran Sultra – Ribuan Masyarakat dari Kecamatan Samaturu dan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kolaka, Rabu ( 2/8).

Masyarakat menyampaikan Jika kehadiran salah satu perusahaan tambang yakni, PT. Wajah Inti Lestari ( WIL ) yang saat ini melakukan aktivitas Di Kecamatan Wolo Sangat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat yang ada di sekitarnya.

Massa menyampaikan aspirasinya di depan Publik, Jika aktivitas yang di lakukan oleh PT.WIL Mampu meningkatkan putaran ekonomi secara khusus di Kecamatan Wolo dan Samaturu dan secara Umum Kepada Daerah Kabupaten Kolaka.

Kordinator Aksi Roland Dalam menyampaikan Orasinya, Mengatakan, jika Tujuan aksi yang di lakukan oleh Masyarakat Wolo Di karenakan adanya Oknum atau kelompok yang melaporkan Kepihak kepolisian dan di DPRD Jika aktivitas pertambangan yang di lakukan PT Wil Di keluhkan Warga.

Untuk itu lanjut Roland dirinya menegaskan, Jika laporan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, Pasalnya aktivitas PT.Wil. Sangat memberikan dampak yang baik bagi kehidupan masyarakat, Daerah serta Negara, teriaknya

” jika laporan tersebut Mendasar, itu harus ada pembuktian, Jika memang ada pelanggaran yang di lakukan PT. WIL otomatis hal tersebut sudah si berhentikan dari dulu dan jika ada masyarakat yang mengeluh, Tidak mungkin Ribuan masyarakat dengan sukarela hadir di sini ( DPRD. red ) Untuk menyampaikan aspirasinya, jika Aktivitas PT.WIL.dapat Mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik, Katanya dalam orasinya

Sementara itu Humas PT.WIL Kolaka, Haeruddin Menyampaikan, Oknum Ataupun Kelompok yang menuding aktivitas PT.Wil Di Kecamatan Wolo, Memiliki Pelanggaran, mungkin mereka keliruh atau sengaja hanya ingin mencari sensasi, pasalnya jika aktivitas PT.WIL, melanggar tidak mungkin pajaknya di terima negara dan di dukung oleh ribuan masyarat, Jelasnya

Di lokasi unjuk rasa juga hadir Direktur Utama PT. Wajah Inti Lestari ( PT.WIL) Tasman, yang juga merupakan kepala desa Babarina, Dirinya menambakan jika aktivitas Pertambangan yang di lakukan oleh PT, WIl merupakan kegiatan yang berbasis Masyarakat, yang artinya Kegiatan tersebut demi Kepentingan masyarakat, jelasnya

Lanjutnya jika selama aktivitas pertambangan yang di lakukan oleh PT.WIL, itu telah menyerap tenaga kerja lokal di dua Kecamatan yakni Wolo dan Samaturu sekitar 700 lebih orang, Serta telah membayar sekitar 10 Millyar lebih Pajak yang telah di bayarkan ke Negara, tutur Tasman

Maka dari itu dirinya sangat menyayangkan kepada oknum yang menuding, bahwa aktivitas PT.WIL Ilegal, seandainya aktivitas yang di lakukan PT.WIL Ilegal, Mana mungkin Negara Mau Menerima Pajak Yang selama ini Dibayarkan ,logikaka,
” Kami memiliki legitimasi yang jelas, pasalnya sebelum kami memberangkatkan Tongkan/ kapal, terlebih dahulu kita harus membayar pajak agar busa mendapatkan rekomendasi pemberangkatan, dan lebih jelasnya lagi Pabrik tidak akan menerima barang yang tidak jelas” tegas Tasman

Kontributor : A.Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *