RAHA, KORAN SULTRA.COM– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muna, mulai menerpakan Sistim informasi menejemen daerah (Simda) Barang Milik Daerah (BMD) diseluruh SKPD.
Maka pemerintah daerah saat ini melaksanakan pelatihan yang diadakan oleh BPK untuk menertibkan aser-aset daerah disetiap SKPD.
“Agar dapat tertib pelaporan disetiap SKDP, dalam enam bulan sekali supaya terstruktur,” jelas Kepala BKAD Muna Wa Ode Zarmin Hidayad SE. MP, yang berhasil meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada hasil pemeriksaan Laporan Keuangan pemerintah daerah 2016.
Pertama kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuagan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Prestasi dalam hal pengelolaan keuangan daerah ini, merupakan kali pertama yang didapatkan oleh Pemkab Muna sejak 58 tahun silam.
Kembali diungkapka Wa Ode Zarmin, tentunya semua SKPD sudah menerapkan simba serta online pelaporanya muali tahun ini. Progam aplikasi ini digunakan untuk pengelolaan barang daerah mulai dari perencanaan, pengadaan, penata usahaan, penghapusan dan akuntansi barang daerah
“Iya semua falit kalau sudah diterapkan aplikasi serta pengiputan dari masing-masing SKPD klir dan rampung,” terangnya.