TIRAWUTA, KORAN SULTRA– Pembangunan pagar Puskesmas Lambandia, Kolaka Timur, sepanjang 101 meter yang dikerjakan oleh CV. Zahrafa Junior Pratama ini, akhirnya rampung. Pembangunan pagar Puskesmas, yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Kolaka Timur itu, dikerjakan cukup profesional dari kontraktor.
Pantauan dilapangan, tidak satupun bentangan panjang pagar tersebut menyalahi bistek. Pekerjaan yang ditargetkan selesai hingga 17 Oktober 2017 itu, malah diselesaikan dengan target hanya satu bulan.
Tidak hanya itu, dalam volume pekerjaan pagar tersebut seharusnya dikerjakan sepanjang 101 meter, pihak kontraktor pekerjaan malah mengerjakan sepanjang 109 meter.
”Kalau kita mau mengacu pada gamabar, memang hanya 101 meter. Tapi karena saya melihat ada bentangan ruang yang kosong jika kita sesuai gambar, maka Kami sengaja mengerjakan agak lebih supaya agak rapih dilihat,” ujar Sudharmono Samri, kontraktor CV. Zahrfa Junior Pratama.
Kata dia, setiap pekerjaan yang diberikan oleh pemerintah padanya, tak satupun ada yang menyalahi bistek. ”Kalau kita kerja sesuai, itu sudah ada untung. Lagi pula yang perlu diperhatikan seorang kontraktor itu bagaimana kerja secara profesional. Kalau kita kerja secara baik, saya pikir pemerintah juga akan puas dengan hasil yang kita kerjakan,” terang Sudharmono.
Saat ini pekerjaan tersebut sudah diperiksa oleh tim PHO yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Keuangan Daerah, dan Bagian Pembangunan.
Saat PHO tim tersebut tidak menemukan pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor CV. Zahrfa Junior Pratama, yang menyalahi atauran atau tidak sesuai dengan bestek.