KOLAKA, KORAN SULTRA.COM– Puluhan Karyawan Perusahaan Tambang di Pomalaa, Kabupaten Kolaka melakukan aksi protes terkait Gaji yang belum di Bayarkan oleh perusahaanya.
Aksi mogok kerja para karyawan PT. Kartika Citra Indonesia (KCI) Pomalaa ini dilakukan di Kelurahan Kumoro, Kecamatan Pomalaa selasa 08/07.
Sejumlah tuntutan diajukan para karyawan ini terhadap perusahaan tempat mereka bekerja, diantaranya persoalan perhitungan lembur kerja, dan lembur Hari Nasional.
”Saat ini PT. KCI, harus memenuhi tuntutan kami. Jika tidak, maka lebih baik kami tidak masuk kerja,” ujar Koordinator aksi yang enggan disebutkan namanya.
Aksi mogok tersebut berlangsung selama tiga jam, setelah Project Manager PT. KCI, Syukur, menyampaikan bahwa, ini hanyalah miskomunikasi antara pihak project dan di Jakarta dan juga ada terjadi kesalahan Administrasi.
Lanjutnya, Semoga dengan kejadian ini para pekerja bisa bekerja seperti biasanya lagi, dan pihak KCI sendiri kedepannya lebih memperhatikan hak-hak para pekerja. Harapnya
Sementara itu VC HC & CSR PT. Antam, Tbk, Dr. Hakim Nur Mampa, menyampaikan, bahwa pihaknya baik dari PT. KCI maupun Antam sudah berkoordinasi ke pihak pusat, mengenai aspek terkait buy regulasi hal itu sudah diatur dalam UUD Ketenaga kerjaan dan itu sudah kewajiban perusahaan untuk memenuhi hak-hak para pekerja”. Ungkap Dr. Hakim
“Saya yang menjamin akan hak-hak kalian, dan saya akan bertanggung jawab untuk memfollow Up demi terealisasinya tuntutan saudara-saudara,” tutupnya.