Pemerintah Kecamatan Toari Lakukan Rapat Kordinasi Lintas Sektor Tahun 2017

Tampak Rapat kordinasi lintas tahun 2017 yang dihadiri Kadis BPMD Kolaka.FOto Asri Joni

KOLAKA KORANSULTRA.COM– Baru baru pihak Pemerintah Kecamatan Toari melakukan Rapat Kordinasi tahun Tahun 2017 pada kamis,(10/08) di aula kantor desa Wowoli,dalam rapat kordinasi ini yang di hadiri kadis BPMD kabupaten kolaka,kapolaek watubangga,Danramil 07 watubangga serta para kepala desa dan Ka UPTD sekecataman Toari.

Dalam rapat kordinasi lintas tahun kadis BPMD Akbar SH, menekankan bagi kepala desa agar menggunakan dana desa dengan sesuai peruntukannya yang jelas.

“Saya menghimbau bagi setiap kepala desa agar menggunakan anggaran desa itu sesuai dengan perubtukannya yang jelas,kita mengikuti PTO yang sudah ada,” jelasnya.

Jangan asal asalan saja bisa bisa nnati berhadapan dengan hukum,kalau bagi kepala desa yang menggunakan anggaran desa diluar aturan yang sudah ditetapkan bearati siap siap saja harus menanggung resiko sendiri,jadi jangan main main dengan dana desa,sebab sebelum anggaran dana desa dikucurkan itu sudah sangat jelas peruntukannya harus mengikuti rambu rambu yang sudah ditetapkan,” ungkapnya dengan tegas.

Didalam rapat kordinasi,Akbar juga menyinggung tentang persiapan MTQ yang akan diadakan dikecamatan Toari dalam waktu dekat ini sebelum masuk ditahun 2018,kadis BPMD ini mengajak para kades sekecamatan toari agar dalam mengahadapi MTQ yang tidak lama lagi,dia menghimabu agar melakukan pembersihan disetiap setiap jalan untuk lebih indah lagi dan Asri dipandang mata,”kan enak kalau bersih,daerah yang bersih berarti masyarakatnya sehat.tuturnya dalam rapat.

Dalam rapat kordinasi lintas tahun 2017 ini Sabaruddin camat Toari juga menambahkanya kepada setiap kades agar bersama sama menjaga nama baik bagi kepala desa untuk dalam penggunaan dana dana desa yang sudah dikucurkan oleh pemerintah pusat agar supaya sangat berhati hati mengelola dana tersebut,karena itu bukan dana pribadi kita yang setiap saat kita membutuhakannya itu sudah diatur salam keterapan aturannya. “Jadi sekali hati hati dalam menggunakan dana desa tersebut gunakanlah sesuai petunjuk yang ada,” tuturnya.

Kontributor : Asri Joni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *