Bupati Lepas 113 JCH Asal Wakatobi

para jamaah calon haji bersalaman pada pemerintah sebelum melaksanakan keberangkatan Foto: Surfianto
para jamaah calon haji bersalaman pada pemerintah sebelum melaksanakan keberangkatan Foto: Surfianto

WAKATOBI, KORANSULTRA.COM– Bupati Wakatobi H Arhawi, lepas 133 orang Jamaah Calon Haji (JCH), asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/8/2017). Pelepasan para jamaah ini merupakan gabungan dalam kloter 21 – Embarkasi Makasar.

Dalam kegiatan pelepasan di Halaman Rujab Bupat itu, turut hadir Ketua DPRD Wakatobi Muhamad Ali, Kepala Kemenag, Kajari Wakatobi, Perwira Penghubung Kodim 1413 Buton, Danposal, para Kepala OPD, serta para keluarga jama’ah haji.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Wakatobi H Arhawi, mendoakan para JCH untuk senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT, agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan tenang, khusyu, dan mampu menghayati setiap hikmah yang terkandung dalam rukun, dan sunnah ibadah haji.

“Saya meminta para jemaah calon haji bisa menjaga diri. Menjaga keutuhan kelompoknya dan tentu menjaga keharuman nama baik Wakatobi dan Indonesia dinegeri Arab pada saat menjalankan ibadah haji”, Pesannya.

para jamaah calon haji bersalaman pada pemerintah sebelum melaksanakan keberangkatan Foto: Surfianto

Arhawi juga berharap kepada para jamaah calon haji agar tidak lupa untuk turut mendo’akan Kabupaten Wakatobi agar senantiasa menjadi daerah yang dapat mensejahterakan masyarakatnya yang baldatun thoyibatun warrobun ghofur.

“Saya tegaskan bahwa perjalanan untuk melaksanakan ibadah haji kadang kadang tidak sesuai yang diharapkan dan disana banyak tantangan, untuk itu saya meminta kepada seluruh jemaah jika mendapat suatu rintangan maka kembalilah kepada Allah SWT. Jangan suozon,” ujarnya.

Disisi lain, Bupati ini juga turut mengapresiasi segenap petugas urusan haji yang berada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi, maupun instansi dan lembaga terkait lainnya. Karena telah memberikan pelayanan prima dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan operasional haji di Kabupaten Wakatobi.

CJH sendiri yang berjumlah 50 laki-laki dan 63 orang perempuan ini semula berjumlah 121 jemaah untuk klauter 21 asal kabupaten Wakatobi, namun yang dinyatakan berangkat pada Minggu – Senin (13-14/8/2017) menjadi 113 orang karena sebagian jemaah tersebut dinyatakan tak bersedia berangkat dan sebagian lainnya telah meninggal dunia.

Kontributor : Surfianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *