MAKASSAR, KORANSULTRA.COM – Hamil atau mengandung bayi bagi pasangan suami istri adalah keinginan bersama, namun ada baiknya memperhatikan umur si ibu.
Pasalnya, jika perempuan hamil dibawah usia 20 tahun ada beberapa resiko yang harus dihadapi.
Hal tersebut dibeberkan Sekertaris Jurusan Kebidanan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Suchi Suchi Afnalurini Shariff S.Si.T, SKM. M.Keb, Jumat (18/08/2017).
Menurut Suchi, resiko yang akan dihadapi ibu hamil umur dibawah 20 tahun yakni proses persalinanya yang sulit.
“Hal tersebut disebabkan kondisi panggul dan organ reproduksi belum berkembang secara optimal. Hal ini ditambah dengan kondisi mental yang belum matang, inilah yang mempersukit persalinan,” jelasnya
Selanjutnya, jelas Suchi, resiko kedua bayi bisa lahir prematur dan mengalami berat badan lahir rendah. “Perempuan umur dibawah 20 tahun masih dalam pertumbuhan,” tambahnya.
Hamil dibawah usia 20 tahun akan meningkatkan potensi Anemia bagi ibu hamil. “Anemia adalah kondisi ibu dengan kadar Hb dalam darah kurang dari 12 gr%, normalnya hb pada ibu hamil kurang dari 11gr%,” ujarnya.
Resiko yang paling bahaya bisa terjadi keguguran kandungan pada ibu hamil. “Kondisi organ reproduksi yang sementara masih dalam proses perkembangan sehingga belum matang sempurna,” terangnya
Idelanya, ujar Suchi, ibu hamil saat berumur diatas 20 tahun dan tidak lewat 30 tahun. ” Diumur itu semua organ sudah normal dan siap mengandung,” pungkasnya.(CJ MAKASSAR).