Kejaksaan Muna Telaah Dugaan Korupsi ADD Desa Sidamangura


Raha, Koran Sultra – Dugaan Korupsi Dana ADD Desa Sidamangura, Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Barat yang terindikasi melibatkan Kepala Desanya disuarakan oleh puluhan massa di Kantor Kejaksaan Negeri Muna.

Anggaran Dana ADD Desa Sidamangura pada tahun 2016 sebesar Rp. 284 Juta diduga terdapat penyimpangan, bak gayung bersambut Kejaksaan Negeri Muna langsung melakukan klarifikasi terhadap sang Kades.

Menurut Yosephus Ary Spdiandoko selaku Kepala Seksi Pidana Umum (kasi pidum) pihak Kejaksaan sudah mengambil informasi dan wawancara terhadap Kades Sidamangura.

” Kami sudah mengambil keteranganya, saat ini tim melakukan inventarisasi telaah, ” ujarnya, Ary, saat ditemui senin, (21/8) yang mewakil Kajari Muna Badrut Tamam. SH. MH, yang saat ini sedang berada diluar daerah, (ada agenda di Kejati Sultra).

Kasi Pidum Kejari Muna ini juga mengatakan adanya kemungkinan pihak lain yang bakal terindikasi ” Tidak hanya Kepala Desanya, mungkin terindikasi juga perangkatnya, tidak menutup kemungkinan,” Katanya.
Para Demonstran selanjutnya bergerak menuju ke Mapolres Muna untuk meminta tindak lanjut atas dugaan Korupsi ini.

Pihak Kepolisian sendiri mengungkapkan pihaknya belum belum memberikan informasi yang lebih jauh soal kasus ini, “Saya tidak bisa memberikan keterangan karena masalah ini ditelaah di Kejari Muna,” Jelas Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Fitrayadi.

Kontributo :Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *