TIRAWUTA, KORANSULTRA.COM – Kebakaran yang terjadi di rumah warga di Dusun I, Desa Wungguloko, Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur (Koltim), dapat dipadamkan. Api diketahui turut membakar lima buah sepeda motor dan beberapa dokumen penting lainnya.
“Rumah sudah rata dengan tanah, baru mobil damkar datang,” kata saksi mata Aco, Jumat (1/9/2017).
Belum diketahui apa motif dari peristiwa yang terjadi petang tadi, namun yang pastinya dua rumah semi permanen milik Syamsiah dan Salim ini, hangus terbakar.
Dari informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, akibat dari kebakaran ini, kedua warga Ladongi mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta.
Kontributor : Dekri