KOLAKA, KORANSULTRA.COM – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kolaka, belum menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Sejak bulan Juli hingga agustus 2017.
Bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kolaka Abduk Halik, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa ( 12/9/2017) mengakui jika dirinya dan seluruh staf/ pegawai yang ada Sudah 2 bulan belum menerina TPP.
“Kami disini sebanyak 26 PNS dan semuanya belum menerima TPP, namun menurut bagian Aggaran Di BPKAD, semuanya tetap akan di bayarkan setelah penetapan Anggaran perubahan Di DPRD Kolaka,” katanya.
Di tempat terpisah Kepala Subid Perencanaan Dan Penyusunan Anggaran BPKAD kolaka Ayu, juga membernarkan jika sebagian Pegawai di kolaka belum menerima pembayaran TPP, di antaranya Pegawai yang di tugas Di SKPD yang baru terbentuk di Kolaka, seperti Dinas Koperasi, Dinas Perumahan Rakyat Dan Dinas Perlindungan Anak, tuturnya
Dirinya tidak dapat mengetahui secara rinci berapa PNS Pemkab Kolaka yang belum menerima TPP, di karenakan Nama- nama Pegawai yang ada di SKPD yang baru masih menyatuh Di SKPD induknya Namun Data yang di miliki TPP yang belum di bayarkan ada 1 bulan dan ada 2 bulan.kata Ayu
Lanjut Ayu Jika penyebab dari tidak terbayarnya TPP tersebut, di karenakan anggaran Instansi/ SKPD yang baru terbentuk, tidak cukup untuk Membayar TPP setiap Pegawai, namun hal tersebut tetap akan terbayarkan Semuanya,
“Kami tetap akan Bayarkan TPP, Itu semua sudah di usulkan, dan tinggal menunggu Penetapan anggaran perubahan Di DPRD, jika itu sudah selesai, kami menunggu permintahan Dari setiap Instansi Untuk Pembayaran TPP,” jelas Ayu.
Untuk itu Ayu berharap semua PNS yang belum menerima TPPnya, sekiranya dapat bersabar, sambil menunggu Penetapan anggaran Di DPRD Kolaka, dan itu semua terbayar.