LASUSUA, KORANSULTRA.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Mukrim, mengatakan peran komite sekolah sangat membantu dalam proses pembangunan dan pemerataan pendidikan sekolah itu sendiri.
“Peran komite sekolah atau orang tua siswa sangat menentukan pembangunan dan mutu pendidikan sekolah,” kata Kadis Pendidikan Kolut, Mukrim, Selasa (12/9/2017).
Hal tersebut diungkapkan terkait banyaknya orang tua siswa atau masyarakat yang masih belum faham tentang peran komite sekolah dalam pembangunan mutu pendidikan sekolah.
Untuk itu ia menyebutkan jika komite sekolah merupakan suatu lembaga mandiri dilingkungan sekolah yang berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan, arah dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pada sekolah yang didalamnya terdiri dari orang tua siswa dan tokoh masyarakat setempat.
“Salah satu tugas pokoknya komite sekolah yaitu dengan melakukan penggalangan dana (sumbangan) bukan pungutan,” jelasnya.
sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 75 Tahun 2016 kata dia, sudah mengatur tentang bagaimana peran, fungsi dan tugas pokok komite sekolah.
“Yang jelas, kalau komite dan pihak sekolah itu sudah menerapkan aturan permendikbud dengan melakukan musyawarah, itu jelas sudah ada dasar hukumnya,” ujarnya.
Dan kalaupun dari pihak sekolah lanjut dia, melakukan suatu tindakan yang bertentangan dengan peraturan komite sekolah, maka pihaknya akan menindak tegas sekolah tersebut sesuai aturan yang ada.
“Kami dari pihak diknas akan mengambil tindakan tegas apabila ada aturan yang tidak sesuai dengan peraturan komite sekolah,” pungkasnya.