KENDARI, KORANSULTRA.COM – Korban akibat mengkonsumsi obat PCC di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggra, kian meningkat. Saat ini setidaknya ada 70 remaja menjadi korban obat tersebut.
Data yang diperoleh dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra, korban yang berjatuhan akibat mengkonsumsi pil mumbul ini sekitar 70 orang, satu diantaranya merupakan siswa Sekolah Dasar (SD) kelas IV.
“Dari 70 korban itu, salah satu diantaranya merupakan siswa SD kelas IV,” ungkap Kepala BNN Kota Kendari Murniati, saat dikonfirmasi melalui Via Telepon Selulernya, Jumat (15/9).
Saat ini kata Murniati, penanganan kasus tersebut bukan lagi bagian BNN Kendari. Namun kini dalam penaganan pihak BPOM yang bekerjasama dengan Dines Kesehatan Provinsi Sultra.
“Kasus tersebut bukan lagi dalam penaganan kami. Sebab, melihat adanya hasil yang ditemukan BPOM Sultra, jika kasus tersebut sangat urgent sehingga bakal ditangani langsung pihak BPOM dan Dinkes Sultra,” katanya.