DPRD Sepakati APBD Perubahan Koltim 2017 Rp 663 Milyar

Penyerahan APBD Perubahan Foto Dekri
Penyerahan APBD Perubahan Foto Dekri

TIRAWUTA, KORANSULTRA.COM – DPRD Kolaka Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Koltim Tahun Anggaran (TA) 2017.

Perubahan anggaran yakni dari semula yang ditetapkan Rp 632 milyar, menjadi Rp 663 milyar. Penyampaian Raperda Perubahan APBD Koltim TA 2017 itu diselenggarakan dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (24/9).

Hadir Bupati Koltim Tony Herbiansyah, serta Ketua DPRD Rahmatia Lukman yang sekaligus memimpin langsung jalannya rapat paripurna.

Agenda rapat paripurna yakni penyampaian laporan anggaran terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Koltim TA 2017, dan permintaan persetujuan secara lisan kepada Anggota DPRD, serta penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan APBD.

Bupati Koltim Tony Herbiansyah menyampaikan semoga rapat paripurna tersebut dapat menjadi salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian dan tanggung jawab terhadap tuhan, bangsa, serta negara. Foto : Dekri

Dalam pandangan praksi DPRD Koltim, menyebutkan total APBD Koltim Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 632 milyar, namun setelah perubahan terdapat penambahan 4,87 persen atau menjadi Rp 663 milyar.

Dalam sambutannya, Bupati Koltim Tony Herbiansyah menyampaikan semoga rapat paripurna tersebut dapat menjadi salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian dan tanggung jawab terhadap tuhan, bangsa, serta negara.

“Semoga persetujuan rancangan Perda tentang perubahan APBD 2017 yang kita sepakati ini, benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat Koltim,” terang Tony.

Kontributor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *