Bidan PTT Kolut Belum Terima SK

Lasusua, Koran Sultra –
Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) diKabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS, pasalnya Sejak 1 April 2016, 130 Bidan PTT dinyatakan lulus ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka masih menunggu SK yang diproses Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kolaka Utara.

Salah satu Bidan PTT didesa Nimbuneha, Ngapa, Mirnawati yang dihubungi telpon selulernya mengatakan, sampai saat ini Bidan PTT diKolut belum menerima SK, sementara tanggal 1 April 2016 sudah dinyatakan lulus sebagai PNS. ujarnya

“Sudah hanpir satu tahun kami menunggu SK namun belum ada kejelasan,” ujarnya
Kadis Kesehatan Kolut, Ilyas, S.km yang ditemui Senin (25/09) mengatakan, SK Bidan PTT sampai saat ini kami tidak tau menau karena itu bukan wewenang Dinas Kesehatan.Dinkes hanya melakukan kewajibannya melakukan Aksitensi,seleksi Teknis, kelayakan sebagai Bidang PTT dan Kompetensi Profesi sampai Administrasi penunjangnya.
“Penerbitan dan pengurusan SK lebih lanjut sudah menjadi rana Pembina Kepegawaian dan Pengurus kKpegawaian dalam hal ini Pemda Kolaka Utara, Dinas Kesehatan sudah melakukan kewajibannya aksitensi dan seleksi teknis,” ujarnya
sebelum penerimaan PNS Bidan PTT, Dinkes sudah ikut pertemuannya di Makassar bahkan diJakarta dalam rangka mengakomodir Bidan PTT menjadi PNS, semua tidak adamasalah dilevel nasional, dan selanjutnya BKD Kabupwten yang melaksanakan tes lulus tidaknya Bidan PTT. ujarnya
“Bidan PTT berjumlah 133 orang tetapi 3 orang mengundurkan diri, yang lulus tes PNS 130 orang,” ujarnya

yang jelas setelah Bidan PTT menerima SK PNSnya, Dinkes akan melakukan kesepakatan antaranya, Bidan Desa boleh meminta pindah dari Desa, Kecamatan dan kota Kabupaten selama 5 tahun masa kerja dan pindah antar Kabupaten selama 15 tahun. ujarnya.

Kami berharap Bidan PTT untuk sabar menunggu SK dan bekerja seperti biasa untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pertolongan. tungkapnya
Sampai berita ini diturunkan, Kepala BKD Kolut Drs Mardan yang dihubungi telpon selulernya untuk menanyakan Apa kendala SK Bidan PTT yang lulus PNS belum ada kejelasan namun Hpnya tidak aktif sementara Kabupaten Lain sudah menerima SK.

KONTRIBUTOR : ISRAIL YANAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *