Distribusi Buku Paket Untuk SD/SMP Dikolaka Capai 80 %



Kolaka, Koran Sultra – Pendistribusian Pengadaan Buku teks Kurikulum 13 tahun 2017 berbagai mata pelajaran untuk Sekolah Dasar ( SD ) dan Sekolah menengah Pertama ( SMP), Tahun anggaran 2016/2017 sudah di distribusikan sebanyak 80 persen.

Pemilik Toko Pustaka Begawan kolaka, Mahmud yang mendistribusikan Buku teks di bebagai sekolah di kolaka saat di temui Di kediamannya senin ( 25/9/2017) mengatakan, Jika pengadaan buku teks tidak melalui tender, akan tetapi Pembelanjaan dilakukan langsung oleh pihak sekolah.

Kata Mahmud jika Bentuk pembelanjaan yang dilakukan dengan cara melakukan pemesanan Kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Jasa Pemerintah ( LKPP), baik melalui online maupun offline dengan menggunakan anggaran 20 persen dari Dana Bos yang di miliki tiap sekolah,Katanya

Dirinya menjelaskan, jika sekitar 232  jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Kolaka hanya sekitar 170 yang membeli kepadanya, ” pasalnya ada sekolah yang melakukan pemesanan secara online, ada juga yang membeli di tempat lain” jelasnya.

Lanjut Mahmud pada dasarnya pengadaan buku di setiap sekolah dasar dapat di beli di mana saja asal mengacu pada peraturan yang ada,
“misalnya pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 147/P/2016 Tentang Penetapan Judul Buku Teks Pelajaran Matematika Serta Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) untuk Kelas IV SD/MI yang harus di gunakan oleh sekolah” ujarnya.

Tapi fakta di lapangan, masih ada juga sekolah – sekolah yang membeli jenis buku teks yang tidak sesuai dengan yang telah di atur oleh peraturan pemerintah, dengan cara membeli buku tesk di tempat yang bukan di tunjuk oleh pemerintah,jelasnya

Untuk itu dirinya berharap agar program pemerintah dapat berjalan dengan baik,  sekiranya pihak diknas kolaka dapat membantu, untuk memberikan petunjuk kepada parah kepala sekolah agar membeli jenis buku paket sesui yang di telah ditetapkan. Harapnya.

Sementara itu Karim salah agen buku paket yang di terbitkan oleh Yudistira yang juga menyalurkan beberapa buku paket di sekolah – sekolah, mengakui jika perusahan perusahaan penerbit buku yang di edarkan, memang tidak mengikuti tender di Pusat,

” kami memang tidak mengikuti tender, namun saya hanya menyalurkan di beberapa sokolah, itu hanya buku paket reguler sebagai bahan referensi guru, serta kebanyakan yang saya bagikan hanya KTSP” Tuturnya

Kepala Sekolah Dasar di kolaka berinisial H, jika dirinya tidak mengetahui persis mengenai buku teks yang layak di gunakan berdasarkan keputusan Mentri,

” saya membeli buku paket ini, sesuai petunjuk dari diknas” katanya

Sementara itu Sekdis Dinas pendidikan Kolaka mengatakan, jika dirinya hanya melakukan pembimbingan pada kepala sekolah, dan tidak melakukan interfensi kepada kepala sekolah mengenai pembelian buku serta mengetahui dan menyutuhi penyaluran ketiga penerbit buku teks untuk di pergunakan di sekolah – sekolah Katanya.

KONTRIBUTOR : ANDI HENDRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *